logo

1173 Datasets

Berhasil Ditampilkan

logo

DINAS PERHUBUNGAN

Rambu Larangan

Rambu larangan adalah tanda lalu lintas yang berfungsi melarang atau membatasi tindakan tertentu bagi pengguna jalan, seperti berhenti, berbelok, atau masuk, guna menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku di jalan.

10-04-2026

Telah dilihat 12 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Rambu Peringatan

Rambu peringatan adalah tanda lalu lintas yang berfungsi memberikan informasi mengenai potensi bahaya atau kondisi jalan tertentu kepada pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan perilaku berkendara, serta mencegah terjadinya kecelakaan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan.

10-04-2026

Telah dilihat 11 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Penjaga Perlintasan Kereta Api

Penjaga perlintasan kereta api adalah petugas yang bertanggung jawab mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang, mengoperasikan peralatan pengaman, memberikan peringatan kepada pengguna jalan, serta memastikan keselamatan perjalanan kereta dan kendaraan saat melintas sesuai prosedur yang berlaku dan standar keselamatan.

10-04-2026

Telah dilihat 10 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Pos Jaga

Pos jaga adalah fasilitas atau tempat yang digunakan oleh petugas untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan pengendalian terhadap suatu area atau kegiatan, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan lingkungan secara terus-menerus sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

10-04-2026

Telah dilihat 13 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Panic Button/ Emergency Lamp

Panic Button atau Emergency Lamp adalah perangkat keselamatan yang digunakan untuk memberikan sinyal darurat secara cepat melalui tombol atau lampu peringatan, guna menarik perhatian, meminta bantuan, serta meningkatkan respons terhadap situasi berbahaya atau keadaan darurat di lokasi tertentu.

10-04-2026

Telah dilihat 10 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Alat Pendeteksi Kereta Api

Alat Pendeteksi Kereta Api adalah perangkat yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan, posisi, atau pergerakan kereta pada jalur tertentu, guna memberikan peringatan dini, mendukung sistem keselamatan, serta mengatur operasional perlintasan dan lalu lintas secara otomatis dan lebih aman.

10-04-2026

Telah dilihat 11 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Pengaman Perlintasan Sebidang atau Portal Pengaman Pengguna Jalan

Pengaman Perlintasan Sebidang atau Portal Pengaman Pengguna Jalan adalah perangkat keselamatan berupa palang, rambu, atau sistem penghalang pada perlintasan kereta api untuk mengatur pergerakan kendaraan, mencegah kecelakaan, serta melindungi pengguna jalan melalui pengendalian akses saat kereta melintas secara aman.

10-04-2026

Telah dilihat 36 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Data kendaraan bermotor yang telah melaksanakan wajib uji

Data kendaraan bermotor yang telah melaksanakan wajib uji adalah kumpulan informasi mengenai kendaraan yang telah menjalani pengujian berkala, meliputi identitas, jenis, hasil uji, dan masa berlaku, sebagai dasar pengawasan kelaikan jalan serta peningkatan keselamatan transportasi di wilayah tertentu secara berkelanjutan.

10-04-2026

Telah dilihat 12 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Data penyelenggaraan pengujian berkalan kendaraan bermotor

Data penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor adalah kumpulan informasi mengenai pelaksanaan uji berkala, meliputi jumlah kendaraan, hasil pengujian, jadwal, serta kepatuhan terhadap standar kelaikan jalan, yang digunakan untuk evaluasi, pengawasan, dan peningkatan keselamatan transportasi secara berkelanjutan di daerah.

10-04-2026

Telah dilihat 10 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PERHUBUNGAN

Regulasi Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Regulasi Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor adalah peraturan yang mengatur besaran biaya layanan uji berkala, mekanisme penetapan, serta ketentuan pemungutan retribusi, sebagai dasar hukum untuk menjamin kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di daerah.

10-04-2026

Telah dilihat 9 orang

Lihat Detail

Satu Data Bandar Lampung

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung

Selamat datang di situs resmi Portal Data Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Kontak Kami

Jl. Dr Susilo No.2 Bandar Lampung,
Kota Bandar Lampung

0721 456-7890

Mont-Sat : 8:00 - 16:00

Statistik Pengunjung Hari Ini

11

Statistik Total Pengunjung

2025 © Satu Data Bandar Lampung - Team Diskominfo