33 Data
3 Data
17 Data
17 Data
75 Data
16 Data
1 Data
21 Data
7 Data
35 Data
12 Data
9 Data
15 Data
73 Data
19 Data
1 Data
5 Data
39 Data
18 Data
3 Data
419 Datasets
Berhasil Ditampilkan
DINAS PERHUBUNGAN
Tempat Penyebrangan Pejalan Kaki
Lajur dengan tanda setrip putih pada jalan tempat pejalan kaki menyeberang jalan
12-09-2025
Telah dilihat 2 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Dokumentasi sosialisasi Rencana Induk Perkeretaapian
kumpulan catatan, laporan, foto, video, atau materi pendukung yang merekam seluruh proses kegiatan sosialisasi terkait Rencana Induk Perkeretaapian. Dokumentasi ini memuat informasi mengenai tujuan, materi yang disampaikan, peserta, serta hasil diskusi atau tindak lanjut. Fungsinya adalah sebagai bukti pelaksanaan, sarana evaluasi, dan referensi untuk memastikan pemahaman serta dukungan para pemangku kepentingan terhadap pengembangan sistem perkeretaapian secara terencana dan terpadu.
12-09-2025
Telah dilihat 2 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Dokumen kebijakan penetapan jaringan jalur kereta api
adalah dokumen resmi yang memuat arah, strategi, serta keputusan pemerintah dalam penetapan jaringan dan jalur kereta api nasional maupun regional. Dokumen ini mencakup aspek perencanaan, pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan jalur kereta api sesuai kebutuhan transportasi dan ketentuan peraturan. Fungsinya adalah memberikan dasar hukum, pedoman pelaksanaan, serta memastikan keterpaduan, efektivitas, dan keberlanjutan penyelenggaraan transportasi perkeretaapian.
12-09-2025
Telah dilihat 2 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Data Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota eksisting
Penentuan lokasi asal dan tujuan setiap Trayek perkotaan pada kawasan aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. penentuan pusat Kawasan Perkotaan aglomerasi. Penentuan tempat persinggahan berupa tempat pemberhentian Mobil Bus dan Mobil Penumpang umum serta penentuan rute setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. kelas jalan. Penentuan jumlah perkiraan jasa Angkutan Penumpang perkotaan untuk setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. pembagian moda. Penentuan jumlah kebutuhan kendaraan Angkutan perkotaan setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi jenis, tipe, kapasitas, dan jumlah kendaraan yang harus disiapkan setiap hari serta frekuensi perjalanan yang harus dilayani dalam waktu tertentu. Penentuan jumlah kebutuhan kendaraan Angkutan perkotaan setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap b. panjang Trayek dan waktu
12-09-2025
Telah dilihat 3 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Data rencana kebutuhan sumber daya manusia
Rencana kebutuhan sumber daya manusia meliputi: a. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang prasarana perkeretaapian antarkota pada perkeretaapian b. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang sarana perkeretaapian antarkota pada perkeretaapian c. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang prasarana perkeretaapian perkotaan pada perkeretaapian d. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang sarana perkeretaapian perkotaan pada perkeretaapian dan e. rencana kebutuhan sumber daya manusia pembina perkeretaapian provinsi.
12-09-2025
Telah dilihat 2 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Data nama-nama kereta api (sifat dan jenis pelayanan dan jenis angkutan)
Data nama argo pelayanan kereta api dengan rincian sifat dan jenis pelayanan & angkutan
12-09-2025
Telah dilihat 2 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Data nama badan usaha sarana perkeretaapian yang menyelenggarakan
Data nama badan usaha sarana perkeretaapian yang menyelenggarakan pelayanan
12-09-2025
Telah dilihat 6 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Data kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang terdaftar
Pengujian secara visual paling sedikit meliputi: a. nomor dan kondisi rangka Kendaraan b. nomor dan tipe motor c. kondisi tangki bahan bakar, corong pengisi bahan bakar, pipa saluran bahan d. kondisi sistem converter kit bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan bahan bakar e. kondisi sistem baterai, untuk Kendaraan Bermotor menggunakan energi penggerak f. kondisi dan posisi pipa pembuangan, kecuali Kendaraan Bermotor listrik g. ukuran roda dan ban serta kondisi h. kondisi sistem i. kondisi sistem rem j. kondisi penutup lampu dan alat pemantul k. kondisi panel instrumen pada dashboard l. kondisi kaca m. kondisi o. keberadaan dan kondisi perlengkapan p. rancangan teknis kendaraan sesuai q. keberadaan dan kondisi fasilitas tanggap darurat khusus untuk Mobil dan r. kondisi badan kendaraan, kaca, engsel, tempat duduk, perisai kolong, pengarah angin untuk Mobil Barang bak muatan tertutup. n. bentuk
12-09-2025
Telah dilihat 3 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Data Fasilitas Utama yang terehabilitasi dan terpelihara
Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket
12-09-2025
Telah dilihat 2 orang
DINAS PERHUBUNGAN
Data Fasilitas Utama pada Setiap Terminal Tipe C
Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket
12-09-2025
Telah dilihat 3 orang
Satu Data Bandar Lampung
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung
Selamat datang di situs resmi Portal Data Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Kontak Kami
Jl. Dr Susilo No.2 Bandar Lampung,
Kota Bandar Lampung
0721 456-7890
Mont-Sat : 8:00 - 16:00
Statistik Pengunjung
2024 © Satu Data Bandar Lampung - Team Diskominfo