Informasi Datasets
Rambu Larangan
DINAS PERHUBUNGAN
Data dibuat 10-04-2026
Deskripsi Datasets
Rambu larangan adalah tanda lalu lintas yang berfungsi melarang atau membatasi tindakan tertentu bagi pengguna jalan, seperti berhenti, berbelok, atau masuk, guna menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku di jalan.
Penangung Jawab :
Dinas Perhubungan
Satu Data Bandar Lampung
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung
Selamat datang di situs resmi Portal Data Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Kontak Kami
Jl. Dr Susilo No.2 Bandar Lampung,
Kota Bandar Lampung
0721 456-7890
Mont-Sat : 8:00 - 16:00
2025 © Satu Data Bandar Lampung - Team Diskominfo