logo

1173 Datasets

Berhasil Ditampilkan

logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Peraturan Daerah (Perda) Menetapkan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota.

Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi kabupaten/kota.

09-09-2025

Telah dilihat 133 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Pelaku usaha yang menggunakan Perizinan berbasis Sistem Elektronik

Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Perizinan berbasis sistem elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

09-09-2025

Telah dilihat 208 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Perizinan berbasis Elektronik;

Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Pelayanan terpadu perizinan berbasis elektronik adalah Perizinan berbasis sistem secara elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

09-09-2025

Telah dilihat 196 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan berbasis Elektronik.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan

09-09-2025

Telah dilihat 155 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Informasi Perizinan Berbasis Sistem Elektronik

Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

09-09-2025

Telah dilihat 164 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Informasi Non Perizinan Berbasis Sistem Elektronik.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan.

09-09-2025

Telah dilihat 136 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Data Perizinan Berbasis Sistem Elektronik;

Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

09-09-2025

Telah dilihat 106 orang

Lihat Detail
logo

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis pelaksanaan penanaman modal.

Pengertian Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah Pelatihan yang biasanya dilaksanakan oleh Lembaga Resmi dengan Tujuan untuk Meningkatkan Kompetensi Peserta yang Dimana Materi yang diberikan Meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.

09-09-2025

Telah dilihat 113 orang

Lihat Detail
logo

DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH

Unit Usaha Yang produktif

Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu.

09-09-2025

Telah dilihat 148 orang

Lihat Detail
logo

DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH

Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota

Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Koperasi badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

09-09-2025

Telah dilihat 126 orang

Lihat Detail

Satu Data Bandar Lampung

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung

Selamat datang di situs resmi Portal Data Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Kontak Kami

Jl. Dr Susilo No.2 Bandar Lampung,
Kota Bandar Lampung

0721 456-7890

Mont-Sat : 8:00 - 16:00

Statistik Pengunjung Hari Ini

44

Statistik Total Pengunjung

2025 © Satu Data Bandar Lampung - Team Diskominfo