Informasi Datasets
Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Perizinan berbasis Elektronik;
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Data dibuat 09-09-2025
Deskripsi Datasets
Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Pelayanan terpadu perizinan berbasis elektronik adalah Perizinan berbasis sistem secara elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Penangung Jawab :
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Satu Data Bandar Lampung
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung
Selamat datang di situs resmi Portal Data Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Kontak Kami
Jl. Dr Susilo No.2 Bandar Lampung,
Kota Bandar Lampung
0721 456-7890
Mont-Sat : 8:00 - 16:00
Statistik Pengunjung
2024 © Satu Data Bandar Lampung - Team Diskominfo