33 Data
99 Data
30 Data
17 Data
17 Data
75 Data
14 Data
16 Data
47 Data
7 Data
21 Data
7 Data
35 Data
12 Data
9 Data
22 Data
73 Data
19 Data
72 Data
5 Data
20 Data
39 Data
18 Data
3 Data
710 Datasets
Berhasil Ditampilkan
DINAS KESEHATAN
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin
Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obatobatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obatobatan tradisional atau jamu. jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin.
31-10-2025
Telah dilihat 5 orang
DINAS KESEHATAN
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)
Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obatobatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obatobatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).
31-10-2025
Telah dilihat 5 orang
DINAS KESEHATAN
Anak Usia Pendidikan Dasar
Anak usia pendidikan dasar adalah kelompok usia anak yang berada pada tingkat pendidikan dasar, yang biasanya berkisar antara usia 6 hingga 12 tahun. Jumlah anak usia pendidikan dasar
31-10-2025
Telah dilihat 5 orang
DINAS KESEHATAN
Alkes/alat penunjang medik Fasyankes
Alat Peunjang medis, sering disebut juga sebagai Alat Kesehatan (Alkes), adalah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk membantu dalam diagnosis, perawatan, dan pemantauan kesehatan pasien. Jumlah Alat kesehatan seperti: instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh yang eksisting. Jumlah Alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan seperti: alat, aparatus, mesin yang membantu fungsi pelayanan medis, antara lain seperti peralatan di instalasi rumah duka, instalasi laundry, dan instalasi gizi yang eksisting.
31-10-2025
Telah dilihat 5 orang
DINAS KESEHATAN
Alkes, obat, vaksin, BMHP, makanan dan minuman yang didistribusikan ke Puskesmas serta Faskes Lainnya
Alat kesehatan adalah instrumen atau perangkat yang digunakan dalam praktik medis, perawatan kesehatan, atau diagnosis untuk membantu mendeteksi, mencegah, mengobati, atau mengurangi gangguan kesehatan pada manusia. Obat adalah zat atau substansi kimia yang digunakan untuk mencegah, mengobati, atau meredakan penyakit, kondisi medis, atau gejala yang tidak diinginkan pada manusia atau hewan. Bahan habis pakai adalah bahan atau produk yang digunakan sekali atau dalam jangka waktu tertentu dan tidak dapat digunakan lagi setelah digunakan. Bahan medis habis pakai adalah bahan atau produk yang digunakan dalam prosedur medis, diagnosis, atau perawatan kesehatan dan tidak dapat digunakan kembali setelah digunakan satu kali. Jumlah Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman yang didistribusikan ke Fasilitas Kesehatan
31-10-2025
Telah dilihat 4 orang
DINAS KESEHATAN
Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksisting
Alat atau perangkat Sistem Informasi Kesehatan (Health Information System) adalah solusi teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menganalisis informasi terkait dengan layanan kesehatan. Jaringan Internet adalah jaringan global yang terdiri dari ribuan jaringan komputer yang terhubung menggunakan protokol Internet. Jumlah Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksisting
31-10-2025
Telah dilihat 4 orang
DINAS KESEHATAN
Alat uji dan kalibrasi pada RMC
Alat kalibrasi adalah sebuah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk mengukur, membandingkan, dan menyesuaikan ukuran atau parameter suatu alat atau perangkat lainnya agar sesuai dengan standar atau nilai yang telah ditentukan Jumlah alat kalibrasi dengan kondisi baik
31-10-2025
Telah dilihat 4 orang
DINAS KESEHATAN
Jumlah PUSKESMAS non RAWAT INAP
Puskesmas non rawat inap adalah puskesmas yang tidak memiliki fasilitas dan tenaga medis untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sehingga hanya memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan.
18-05-2024
Telah dilihat 5838 orang
DINAS KESEHATAN
Jumlah PUSKESMAS RAWAT INAP
Puskesmas rawat inap, juga dikenal sebagai Puskesmas Perawatan, adalah puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap. Artinya, puskesmas ini memiliki fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap dibandingkan puskesmas biasa, sehingga mampu menangani pasien yang membutuhkan rawat inap.
18-05-2024
Telah dilihat 5528 orang
DINAS KESEHATAN
SUMBER DAYA TENAGA KESEHATAN (ASN DAN NON ASN)
Sumber Daya Tenaga Kesehatan (SDMK) adalah semua orang yang bekerja secara aktif dan profesional di bidang kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal kesehatan maupun tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melaksanakan upaya kesehatan.
18-05-2024
Telah dilihat 5371 orang
Satu Data Bandar Lampung
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung
Selamat datang di situs resmi Portal Data Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Kontak Kami
Jl. Dr Susilo No.2 Bandar Lampung,
Kota Bandar Lampung
0721 456-7890
Mont-Sat : 8:00 - 16:00
2025 © Satu Data Bandar Lampung - Team Diskominfo