Kelompok Kerja Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
DINAS PERTANIAN
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota
Terbuka Biasa
LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Rencana Tata Ruang mengikuti dengan pengaturan penataan ruang dan UU 41 2009 beserta turunannya
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota
Kelompok Kerja Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
DINAS PERTANIAN
Dibuat 22 Sep 2025Update 18 Jun 2026Periode Tahunan
Deskripsi Dataset
LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Rencana Tata Ruang mengikuti dengan pengaturan penataan ruang dan UU 41 2009 beserta turunannya
Variabel Dataset
Kode DSSD
Merupakan kode unik variabel penyajian data.
Uraian DSSD
Merupakan uraian atau nama variabel penyajian data.
Kode Wilayah
Merupakan kode wilayah cakupan dataset.
Satuan
Merupakan satuan nilai dataset.
Tahun
Merupakan rentang waktu penyajian dataset.
Bagikan
Grafik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota Per Tahun
-
2023
186
2024
186
2025
-
2026
1 baris data
No
Kode DSSD
Uraian DSSD
Kode Wilayah
Satuan
2023
2024
2025
2026
1
3.27.000609
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota