Kelompok Kerja Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia
DINAS KESEHATAN
Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya
Terbuka Biasa
Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang belum memiliki izin atau habis masa izinnya berarti bahwa usaha tersebut belum mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan atau izin yang dimiliki telah kadaluarsa dan perlu diperbaharui.
Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya
Kelompok Kerja Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia
DINAS KESEHATAN
Dibuat 10 Nov 2025Update 18 Jun 2026Periode Tahunan
Deskripsi Dataset
Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang belum memiliki izin atau habis masa izinnya berarti bahwa usaha tersebut belum mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan atau izin yang dimiliki telah kadaluarsa dan perlu diperbaharui.
Variabel Dataset
Kode DSSD
Merupakan kode unik variabel penyajian data.
Uraian DSSD
Merupakan uraian atau nama variabel penyajian data.
Kode Wilayah
Merupakan kode wilayah cakupan dataset.
Satuan
Merupakan satuan nilai dataset.
Tahun
Merupakan rentang waktu penyajian dataset.
Bagikan
Grafik Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya Per Tahun
-
2023
79
2024
-
2025
-
2026
1 baris data
No
Kode DSSD
Uraian DSSD
Kode Wilayah
Satuan
2023
2024
2025
2026
1
1.02.000245
Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya