Kelompok Kerja Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota
Terbuka Biasa
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan atau pengangkutan ikan adalah informasi spasial yang menggambarkan lokasi berpotensi terjadinya pelanggaran di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya dalam Kabupaten/Kota sebagai dasar pengawasan dan pengendalian kegiatan perikanan.
TerbukaOPDDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN 2023 - 2026 · 30x dilihat · 0 file
Terverifikasi
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota
Kelompok Kerja Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dibuat 09 Apr 2026Update 19 Jun 2026Periode Tahunan
Deskripsi Dataset
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan atau pengangkutan ikan adalah informasi spasial yang menggambarkan lokasi berpotensi terjadinya pelanggaran di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya dalam Kabupaten/Kota sebagai dasar pengawasan dan pengendalian kegiatan perikanan.
Variabel Dataset
Kode DSSD
Merupakan kode unik variabel penyajian data.
Uraian DSSD
Merupakan uraian atau nama variabel penyajian data.
Kode Wilayah
Merupakan kode wilayah cakupan dataset.
Satuan
Merupakan satuan nilai dataset.
Tahun
Merupakan rentang waktu penyajian dataset.
Bagikan
Grafik Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota Per Tahun
-
2023
-
2024
-
2025
-
2026
1 baris data
No
Kode DSSD
Uraian DSSD
Kode Wilayah
Satuan
2023
2024
2025
2026
1
3.25.000409
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota