Informasi Datasets
Unit usaha yang terpenuhi Komitmen Non Perizinan Penanaman Modal.
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Data dibuat 09-09-2025
Deskripsi Datasets
Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan
Penangung Jawab :
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Satu Data Bandar Lampung
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung
Selamat datang di situs resmi Portal Data Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Kontak Kami
Jl. Dr Susilo No.2 Bandar Lampung,
Kota Bandar Lampung
0721 456-7890
Mont-Sat : 8:00 - 16:00
Statistik Pengunjung
2024 © Satu Data Bandar Lampung - Team Diskominfo