Deskripsi Dataset
Area atau tempat yang ditetapkan untuk pembangunan fasilitas penunjang kegiatan distribusi barang dan jasa, seperti pasar, gudang, pusat logistik, atau terminal perdagangan. Penetapan lokasi ini mempertimbangkan aspek aksesibilitas, potensi ekonomi, ketersediaan infrastruktur, dan tata ruang wilayah. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi distribusi, memperlancar arus barang, mendukung pengembangan ekonomi daerah, serta menciptakan sistem perdagangan yang tertib, teratur, dan berdaya saing.