Kelompok Kerja Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia
DINAS KESEHATAN
Usaha Kecil Obat Tradisional Yang Memiliki Izin
Terbuka Biasa
Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang memiliki izin berarti bahwa usaha tersebut telah mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan setempat untuk memproduksi, mengolah, dan memasarkan produk obat tradisional.
Kelompok Kerja Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia
DINAS KESEHATAN
Dibuat 10 Nov 2025Update 18 Jun 2026Periode Tahunan
Deskripsi Dataset
Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang memiliki izin berarti bahwa usaha tersebut telah mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan setempat untuk memproduksi, mengolah, dan memasarkan produk obat tradisional.
Variabel Dataset
Kode DSSD
Merupakan kode unik variabel penyajian data.
Uraian DSSD
Merupakan uraian atau nama variabel penyajian data.
Kode Wilayah
Merupakan kode wilayah cakupan dataset.
Satuan
Merupakan satuan nilai dataset.
Tahun
Merupakan rentang waktu penyajian dataset.
Bagikan
Grafik Usaha Kecil Obat Tradisional Yang Memiliki Izin Per Tahun