Deskripsi Dataset
Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan
Satu Data Bandar Lampung Bandar Lampung Kelompok Kerja Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan
Kelompok Kerja Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan
| No | Kode DSSD | Uraian DSSD | Kode Wilayah | Satuan | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2.18.000038 | Unit usaha yang terpenuhi Komitmen Non Perizinan Penanaman Modal. | 1871 | Unit Usaha | - | 77 | 60 | - |